Blitar – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Wilayah Blitar Raya menggelar aksi tegas menolak pencalonan mantan narapidana kasus korupsi dan perampokan sebagai Ketua KONI Kota Blitar. Aksi yang menyuarakan kemarahan publik atas upaya sistematis menghidupkan kembali figur bermasalah hukum ke pimpinan organisasi olahraga, Senin (18/5/2026).
Sekretaris Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Mariono Setyo Budi dalam orasinya menyebut langkah maju mantan koruptor tersebut sebagai penghinaan terhadap sportivitas dan watak bangsa. Dalam pernyataan sikapnya, lembaga itu menekankan bahwa olahraga seharusnya mencerminkan keteladanan, bukan menjadi panggung bagi muka bejat perampok uang rakyat.
“Rakyat Kota Blitar tidak pernah diam melihat kejahatan berbalut jabatan,” demikian bunyi selebaran MAKI yang beredar luas di masyarakat.
Maki melayangkan tiga tuntutan utama. Pertama, kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Blitar: tolak pencalonan eks napi korupsi, jalankan proses transparan dan bermartabat, serta patuhi AD/ART KONI yang mensyaratkan reputasi tidak tercela.
Kedua, MAKI mendesak DPRD Kota Blitar mengawasi ketat Musorkot KONI. DPRD harus menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang meloloskan calon cacat moral. Prinsip sportivitas wajib ditegakkan sebagai amanat Undang-Undang Keolahragaan.
Ketiga, kepada Walikota Blitar, MAKI meminta pencabutan seluruh dana daerah—baik hibah, bantuan operasional, maupun anggaran lain—untuk KONI Kota Blitar jika yang terpilih sebagai ketua adalah mantan napi korupsi dan perampokan. Walikota juga diminta tidak memberi legitimasi kepada figur bermasalah hukum.
Budi, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan soal politik, melainkan harga mati integritas dan moralitas publik. Organisasi itu berjanji tidak akan diam dan terus berteriak sampai suara rakyat didengar.
“Selamatkan marwah olahraga Blitar dari kepentingan pribadi dan teladan buruk,” tegas Budi.
