Malang – Permintaan maaf Icha Chellow dan Mala Agatha atas pengubahan lirik mesum lagu ‘Gapapa’ dinilai terlambat. Di tengah upaya klarifikasi publik itu, Polresta Malang Kota memastikan proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.

Ketiganya Mala Agatha, Icha Chellow dan DJ Zhuu mengunggah video permintaan maaf di Instagram masing-masing, Senin (20/7/2026). Enam hari pascasomasi Anisa Bahar melalui kuasa hukum Sri Daren, mereka mengaku menyesal dan berjanji tak mengulangi perbuatan serupa.

“Klarifikasi dan permohonan maaf ini kami lakukan atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dan tekanan pihak manapun,” demikian pernyataan dalam video tersebut. Bahkan, mereka menyatakan kesiapan menemui Anisa Bahar secara fisik untuk sungkem.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo menegaskan, permintaan maaf dan penghapusan video klip tidak menggugurkan dugaan tindak pidana. Sebab laporan yang diterima penyidik masih bergulir.

“Walaupun kontennya sudah ditake down, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Hasil akhirnya akan ditentukan berdasarkan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Rahmad.

Rencananya, penyidik akan memanggil Icha Chellow, Mala Agatha, dan tim kreatif untuk dimintai klarifikasi. Langkah itu ditempuh setelah pemeriksaan saksi pelapor dari Yakuza Maneges Malang Raya pada Senin (20/7/2026) sore.

Salah satu fokus penyidikan adalah locus delicti atau lokasi pembuatan konten. “Jika terbukti berada di wilayah lain, tentu akan kami koordinasikan dan limpahkan ke Polres berwenang,” jelas Rahmad.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, Polresta Malang Kota memastikan kasus tetap berproses sesuai hukum yang berlaku.