Jember — Seorang sopir asal Kabupaten Jember berurusan dengan polisi setelah nekat menyamar sebagai anggota Polri. Pelaku berinisial AT (30) itu mengenakan seragam lengkap kepolisian dan mengaku bertugas di Polresta Denpasar, Bali.

Polisi membekuk AT bukan karena tindak pidana berat, melainkan karena aksinya menarik perhatian seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah didekatinya. Penangkapan terjadi setelah petugas menerima laporan warga yang curiga di Kecamatan Gumukmas, Jember, Selasa (21/7/2026).

“Kami temui pelaku memakai seragam polisi. Namun saat diminta KTA dan identitas, terbukti palsu. Ia bukan anggota Polri,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Andry Yunni Prasetiyo.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif utama AT bukan untuk penipuan atau pemerasan. Ia mengaku sengaja menggunakan atribut kepolisian agar terlihat meyakinkan di hadapan wanita idamannya. Pelaku membeli seluruh perlengkapan tersebut secara mandiri melalui platform e-commerce.

Meski demikian, polisi memastikan tidak ada unsur kerugian materiil. Wanita yang didekati AT pun mengaku tidak dirugikan dan memilih tidak membuat laporan.

“Karena korban tidak merasa dirugikan, pelaku hanya kami amankan karena menggunakan atribut polisi tanpa izin,” papar Andry.

Polisi menyita seluruh seragam dan atribut kepolisian sebagai barang bukti. AT juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Penyidik memastikan aksi penyamaran ini baru pertama kali dilakukan dan belum pernah digunakan sebagai modus kejahatan lain.