Blitar – Warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, akhirnya membuka kembali pintu masuk wisata Pantai Serang, Sabtu (17/1/2026), setelah menutupnya selama satu minggu. Pembukaan ini mengakhiri aksi penutupan yang sempat menyita perhatian.
Keputusan Dibuat dalam Rapat Darurat
Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sepakat membuka kembali pantai. Rapat darurat mereka menghasilkan keputusan untuk menyelamatkan aset desa secepatnya.
Tim Independen Kelola Pendapatan Wisata
Meski beroperasi normal, pengelolaan pendapatan wisata tidak lagi ditangani Pemdes. Masyarakat menunjuk Tim Independen untuk mengambil alih tugas ini. Langkah ini memungkinkan Pemdes dan BUMDes fokus menyelesaikan laporan keuangan lima tahun terakhir.
Tim tersebut beranggotakan perwakilan dari tiga dusun. Mereka akan mengawasi operasional dan keuangan wisata. Semua pendapatan tiket masuk sejak 17 Januari akan mengalir ke rekening khusus tim. Dana baru bisa digunakan setelah proses audit selesai.
Pendapatan Parkir Didistribusikan ke Seluruh RT
Sementara itu, pendapatan dari parkir kendaraan sementara dialihkan. Pemasukan itu akan didistribusikan secara merata kepada 27 RT yang ada di Desa Serang. Kebijakan ini diharapkan memberi manfaat langsung kepada warga.
