Sampang – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur menggelar aksi terhadap Petronas, Senin (29/06/26) di Perairan Lepas Utara Madura.
Mereka menuntut ganti rugi kerusakan alat tangkap ikan berupa jaring, bubuh dan rumpon milik nelayan setempat kepada Petronas akibat survei seismik yang dilakukan oleh perusahaan milik Negara Malaysia tersebut sejak tahun 2024.

Kurang lebih 300 nelayan berangkat bersamaan dari pantai utara Madura menuju titik lokasi aksi di sumur Hidayah 1 dan melakukan orasi kurang lebih 3 jam. Namun sayangnya tidak ada satupun pihak dari Petronas yang menemui massa aksi.
Korlap Aksi, Muhlis mengatakan, akibat proyek yang dilakukan oleh Petronas tersebut, nelayan di Kecamatan Banyuwates mengalami kerugiaan yang cukup besar karena mengganggu aktifitas melaut.
“SKK Migas dan Pemkab yang memiliki kebijakan, kami tidak menghalangi proyek yang sudah berlangsung, namun tolong bertanggung jawab atas kerusakan alat tangkap nelayan,” ujar Muhlis.
Hasil penghitungan kerugian yang dilakukan oleh Petronas diperkirakan mencapai Rp 6,3 miliar. Namun, hingga saat ini tidak ada satupun nelayan yang menerima kompensasi dari perusahaan yang bergerak di bidang Migas tersebut.
“Sekarang tahapan proyek mereka sudah mencapai eksploitasi, mereka klaim sudah ganti rugi namun nyatanya hingga saat ini tidak ada satupun nelayan yang menerima,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Nelayan Kecamatan Banyuwates, Moarah menuturkan, bahwa gerakan ini murni memperjuangkan hak-hak nelayan yang dirampas oleh pihak Petronas.
“Aksi serupa akan terus kami lakukan hingga pihak Petronas menunaikan tanggung jawabnya secara penuh terhadap nelayan di Kecamatan Banyuwatea,” pungkasnya.