Bangkalan – Perum BULOG Cabang Madura mulai melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) tahap II kepada masyarakat Bangkalan sebanyak 169.190 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bulog melaksanakan penyaluran bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan alokasi bulan Juli hingga September.
Penyaluran bantuan tersebut secara resmi dimulai di Kelurahan Pejagan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, bersama Pemimpin Cabang Perum BULOG Madura, Abbas, Rabu (02/09/26).
Pemimpin Cabang Perum BULOG Madura, Abbas mengatakan, bahwa penerima bantuan pangan di tahun ini bertambah 9.663 atau 6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Nantinya setiap PBP akan menerima Bangpang beras sebanyak 30 kg untuk 3 alokasi sekaligus. Beras itu bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium yang telah disimpan dan dirawat di gudang BULOG dengan baik sesuai dengan prosedur pengelolaan dan penyimpanan beras,” ujar Abbas.
Abbas menegaskan, bahwa BULOG berkomitmen menjaga kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, bahkan ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila di lapangan ditemukan beras dengan kualitas yang tidak sesuai.
“Penerimanya itu bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selanjutnya menjadi dasar bagi BULOG untuk dilakukan penyaluran pangan,” katanya.
Bahkan sebelumnya juga dilakukan uji tanak beras sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat. Hasil uji tanak menunjukkan bahwa beras yang disalurkan memiliki kualitas yang layak untuk dikonsumsi.
“Kami buka posko aduan maksimal 2×24 jam apabila ditemukan penyaluran Banpang beras yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Bangkalan Ismet Efendi menegaskan, bahwa bantuan pangan merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
“Bantuan pangan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, meringankan beban pengeluaran masyarakat, mencukupi kebutuhan pangan dasar, sekaligus menjaga daya beli warga,” katanya.
Mantan Camat Socah tersebut mengimbau kepada para penerima bantuan agar tidak menjual beras bantuan pangan tersebut. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sehingga diharapkan dapat dikonsumsi secara langsung bersama anggota keluarga.