Blitar, Jatim.diksiber.id — Tim 143 memverifikasi dan memvalidasi kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Blitar. Tim 143 berharap koperasi ini memudahkan warga memperoleh kebutuhan pokok dan memperkuat ekonomi desa.

Tim 143 meninjau KDKMP Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (20/10/2026). Peninjauan ini memastikan kesiapan sarana, pengelola, dan kebutuhan operasional sebelum koperasi beroperasi penuh.

Ketua Tim 143, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaludin, M.Han., menyebut verifikasi dan validasi memastikan setiap titik KDKMP siap beroperasi. Tim juga memetakan kekurangan dan menyiapkan langkah perbaikan.

“KDKMP hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pemerataan pembangunan. Ke depan, KDKMP tidak hanya menjadi toko, tetapi juga pusat ekonomi desa,” jelas Adin.

Kabupaten dan Kota Blitar memiliki 260 titik KDKMP di 25 kecamatan. Rinciannya, 22 kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar.

Tim 143 menangani verifikasi di tiga kecamatan dengan cakupan 40 titik KDKMP. Sejumlah koperasi sudah beroperasi: tujuh titik di Kecamatan Srengat, empat titik di Sutojayan, dan satu titik di Talun.

Adin menegaskan kesiapan operasional tidak hanya bergantung pada bangunan. Tim juga memeriksa kelengkapan fasilitas, kesiapan manajer dan petugas, serta kendaraan pendukung distribusi barang.

KDKMP nantinya menyediakan kebutuhan pokok warga dan mendukung penyaluran program pemerintah, termasuk komoditas bersubsidi. Warga dapat lebih mudah mengakses beras, gas, dan pupuk melalui koperasi.

Selain menjadi penyedia kebutuhan pokok, KDKMP menyerap potensi ekonomi lokal. Langkah ini memperkuat peran koperasi sebagai pusat ekonomi di desa.