Bangkalan, jatim.diksiber.id – Sebanyak 321 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi mengucapkan sumpah janji jabatan di Pendopo Agung, Rabu (28/10/26). Agenda sakral ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen korps aparatur negara, sekaligus menjadi ajang penyampaian ketegasan terkait penegakan disiplin kerja berbasis digital ke depan.

Kepala BKPSDA Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, merinci bahwa dari total ratusan peserta tersebut, sebanyak 114 orang di antaranya merupakan PNS baru dari formasi pengadaan yang baru aktif per 1 Oktober.

Menariknya, sisa peserta lainnya merupakan para pegawai senior yang sudah lama mengabdi, namun baru mengajukan prosesi sumpah setelah berkas administrasinya diperiksa kembali.

Dari total 114 PNS baru yang bergabung tersebut, tercatat sebanyak 99 pegawai langsung dilantik untuk menduduki posisi strategis sebagai pejabat fungsional.

“Penataan formasi jabatan ini sudah disesuaikan secara clear sejak proses pengadaan di awal, guna memastikan penempatan SDM yang tepat di setiap instansi pelayanan publik,” ujar Arie.

Di sela-selas acara pelantikan, Ari Murfianto juga memberikan bocoran terkait rencana penerapan terobosan baru pada sistem E-Presensi yang akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.

“Langkah ini sengaja dirancang demi mengikis habis kebiasaan buruk oknum pegawai yang kerap menghilang dari kantor setelah melakukan absensi di pagi hari,” ucap Arie.

Pada sistem E-Presensi 2027 nanti, BKPSDA bakal menyisipkan fitur variabel baru berupa kewajiban absensi siang hari yang waktu kemunculannya diatur secara acak melalui notifikasi langsung ke ponsel pegawai.

“Sistem ini akan mengirim sinyal notifikasi mendadak antara jam 11 siang hingga setengah 2 siang, di mana pegawai hanya diberi tenggat waktu 10 sampai 15 menit untuk merespons,” pungkasnya.