Blitar, Jatim.diksiber.id — Komisi I DPRD Kota Blitar kembali menyoroti penghapusan anggaran bingkisan Lebaran RT/RW, LPMK, dan Kader Posyandu. Komisi I meminta Pemkot Blitar mengkaji ulang dan mengalokasikan pos itu dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi menilai kebijakan itu perlu mempertimbangkan kepatutan, apresiasi, dan kontribusi. Menurut Agus, pengurus RT/RW, LPMK, dan Kader Posyandu menjadi penghubung pemerintah dan warga. Mereka membantu pelayanan administrasi, menyampaikan informasi, mengoordinasikan kegiatan kemasyarakatan, dan mendukung program pemerintah di lingkungan masing-masing.
“Realitanya para pengurus RT/RW, LPMK dan Kader Posyandu selama ini menjadi penghubung antara pemerintah dan warga. Mereka membantu pelayanan administrasi, penyampaian informasi, koordinasi kegiatan kemasyarakatan, hingga mendukung pelaksanaan program pemerintah di lingkungan masing-masing,” ujar Agus, Selasa (20/10/2026).
Agus menilai usulan pengalokasian kembali anggaran itu layak masuk pembahasan APBD 2027. Ia menyebut peran mereka menopang pelayanan publik di tingkat lingkungan. Karena itu, ia berharap Pemkot Blitar membuka ruang diskusi dan menimbang kembali kebijakan tersebut.
Publik kini menanti respons Pemkot Blitar dalam pembahasan anggaran tahun depan. Keputusan akhir semestinya tidak hanya mengejar efisiensi belanja, tetapi juga menghargai peran pengurus RT/RW dalam menopang pelayanan publik.