Bangkalan, jatim.diksiber.id – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Bangkalan menunjukkan transparansi penuh saat menerima audiensi dari Pemuda Penggerak Jawa Timur pada Senin (26/10/26). Pertemuan ini meluruskan data terkait proyek renovasi gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di beberapa kecamatan.
Aktivis Pemuda Penggerak Jawa Timur, Imam Buchori, mempertanyakan variasi nilai anggaran rehab BPP yang meliputi wilayah Klampis (Rp206 juta), Galis (Rp206 juta), Tanah Merah (Rp387 juta), dan Tanjung Bumi (Rp206 juta).
“Kami mencurigai ketidaksesuaian data di lapangan karena anggaran tersebut dinilai terlalu besar untuk sebatas pengerjaan rehabilitasi atap, plafon, kusen, pagar, dan sanitasi,” ujar Imam.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala DP2KP Bangkalan, CHK Karyadinata, menegaskan komitmen untuk patuh pada aturan. Sebagai bukti keterbukaan, pihak dinas sengaja menghadirkan langsung seluruh kontraktor pelaksana, konsultan pengawas teknis, hingga jajaran perwakilan Polres Bangkalan di dalam forum tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa perbedaan nominal anggaran antar-kecamatan terjadi karena tingkat kerusakan fisik bangunan di tiap BPP tidak sama. Ia menambahkan, proyek renovasi tahun ini merupakan langkah taktis dinas demi menjalankan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri agar tidak ada lagi gedung BPP yang bocor.
Terkait adanya keterlambatan pengerjaan di salah satu titik akibat fluktuasi harga material, DP2KP memastikan denda administrasi resmi telah diterapkan sesuai aturan hukum. Pihak rekanan diberikan kompensasi waktu tambahan 60 hari, dan saat ini seluruh fasilitas fisik BPP dipastikan telah rampung 100 persen.
“Kami memonitoring pengerjaan ini secara ketat bersama konsultan pengawas di lapangan. Jika ada kelompok masyarakat yang merasa kurang puas dan ingin melaporkannya ke penegak hukum, silakan saja karena seluruh berkas pertanggungjawaban kami sudah lengkap dan sesuai prosedur,” pungkas CHK.