Blitar – Eko Supriyadi (55), warga Dusun Pasirharjo, Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, kehilangan uang Rp60.000.000 usai membeli tanah bermasalah administrasi. Kasus dugaan pemalsuan surat ini akhirnya ia laporkan ke Polres Blitar Kota pada Minggu (17/5/2026).

Eko menceritakan kasus tersebut berawal saat dirinya bersama istri, Suharnik, membeli tanah seluas 345 meter persegi dari seorang petani bernama Erik Estrada (41) dengan harga Rp60 juta. Penjual menjamin keabsahan lahan dengan menunjukkan fotokopi legalisir Letter C Desa Nomor 1766 Persil 86 DII. Dokumen itu telah dilengkapi tanda tangan dan stempel Kepala Desa Sumbersari. Perangkat desa setempat turut menyaksikan transaksi tersebut.

Masalah muncul ketika Eko mengajukan sertifikat hak milik ke BPN Kabupaten Blitar. Petugas BPN menemukan kejanggalan. Pelapor baru menyadari bahwa fotokopi Letter C milik Erik tidak sesuai dengan data asli di buku Register Letter C Desa Sumbersari.

Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Eko dan Erik mendatangi Kantor Desa Sumbersari untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Desa. Kepala Desa menjelaskan secara lisan bahwa dalam buku register desa, persil 86 DII tercatat atas nama Erik Estrada Paimah, bukan hanya Erik Estrada. Perbedaan nama sekecil itu mengubah status hukum tanah secara signifikan.

Akibatnya, pelapor tidak dapat melanjutkan proses sertifikat. Ia juga tidak berhak menguasai atau menggarap lahan yang sudah ia bayar lunas. Eko menderita kerugian mencapai Rp60 juta.

Laporan ini menghadirkan dua orang saksi, Suharnik (54), istri pelapor, dan Erik Estrada selaku penjual tanah. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami status hukum terlapor.

Barang bukti yang telah diserahkan ke Polres Blitar Kota meliputi fotokopi legalisir Letter C, fotokopi kwitansi pembelian Rp60 juta, serta fotokopi akta jual beli tanah.

Eko berharap memperoleh keadilan atas uang puluhan juta yang menguap begitu saja. Polisi pun kini tengah memeriksa sejumlah pihak terkait pemalsuan surat Letter C ganda tersebut.