Blitar – SMKN 1 Doko angkat bicara menanggapi isu monopoli seragam siswa baru. Kepala sekolah Hari Prastowo menegaskan, pihaknya tidak pernah mewajibkan atau mengarahkan wali murid membeli seragam di kios tertentu.

“Orang tua bebas membeli di mana saja. Sekolah tidak kerja sama eksklusif dengan penjual manapun,” ujar Hari di ruang kerjanya, Selasa (14/7).

Sekolah juga membolehkan siswa menggunakan seragam bekas yang masih layak. Menurut Hari, kios di depan sekolah adalah usaha mandiri warga, bukan bagian dari institusi. Karena itu, sekolah tidak berwenang mengatur harga atau operasionalnya.

Perbedaan harga seragam, lanjut Hari, wajar terjadi karena faktor kualitas bahan, kelengkapan paket, dan standar jahitan. “Itu murni ranah pasar,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah pemberitaan mengenai harga seragam di kios depan sekolah yang mencapai Rp340 ribu per stel. Padahal, produk konveksi UMKM lokal Doko hanya dijual Rp140 ribu. Paket seragam baru disebut-sebut mencapai Rp1,8–2 juta.

Tokoh masyarakat Sunarno menyoroti selisih harga yang cukup mencolok tersebut. Namun, wali murid Suwandi justru menolak adanya polemik. “Kami tidak keberatan. Sekolah memberi kebebasan, asal modelnya sesuai aturan,” ujarnya.

SMKN 1 Doko meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya praktik monopoli. Sekolah siap memberikan klarifikasi dan bersikap kooperatif. Saat ini, sekolah menampung sekitar 700 siswa baru dalam 20 kelas dan 6 jurusan.