Blitar – Tiga titik rantai distribusi beras di Kota Blitar menjadi sasaran pengawasan harga dan mutu oleh tim gabungan, Senin (7/9). Kegiatan ini melibatkan Satreskrim Polres Blitar Kota, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
AKP Rudi Kuswoyo, S.H., M.H., selaku Kasat Reskrim, memimpin langsung tim ke Penggilingan Padi UD. MERPATI JAYA di Jalan Cilincing. Di lokasi, petugas menemukan penggilingan sudah satu pekan terakhir tidak beroperasi. Kenaikan harga bahan baku Pecah Kulit (PK) menjadi penyebab utama. Meski produksi terhenti, stok beras merek BARU MUNCUL masih tersedia dengan harga Rp14.800 per kg—masih di bawah HET.
Tim kemudian bergerak ke Toko 12 di Jalan Tanjung. Distributor ini menjual dua merek premium: Bunga Sakura Rp14.750 per kg dan Mana Lagi Rp14.800 per kg. Keduanya juga tidak melampaui batas HET pemerintah.
Pengawasan berakhir di Kios Bu Katini, Pasar Templek, Jalan Kacapiring. Pedagang tersebut menjual beras premium SETRA RAMOS sebesar Rp14.500 per kg. Harga ini pun tercatat masih di bawah ketetapan HET.
Kasat Reskrim menegaskan, pengawasan rutin ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat. “Kami apresiasi para pelaku usaha yang menjual beras sesuai ketentuan. Semua titik yang kami datangi menunjukkan kepatuhan terhadap HET,” jelas AKP Rudi.
Sepanjang kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, petugas tidak menemukan satu pun produk beras yang dijual di atas HET. Pengawasan serupa akan terus digelar secara berkala untuk mengantisipasi lonjakan harga di kemudian hari.