Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mencatat sejarah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menganugerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi WTP kesepuluh secara beruntun yang berhasil diraih daerah tersebut.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Blitar, Rijanto, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Opini WTP ke-10 ini membuktikan konsistensi Pemkab Blitar dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Bupati Rijanto mengaku bersyukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Blitar kembali meraih Opini WTP dari BPK RI untuk yang ke-10 kali berturut-turut. Semoga capaian ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rijanto.

Bupati menegaskan, penghargaan ini bukan tujuan akhir. Justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengapresiasi DPRD Kabupaten Blitar, seluruh perangkat daerah, ASN, dan semua pihak yang berkontribusi.

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, mengingatkan para pemda penerima Opini WTP agar tidak berpuas diri. Menurutnya, hasil audit yang baik harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas.

Pemkab Blitar berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal. Mereka akan memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam acara tersebut, Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar serta Inspektur Kabupaten Blitar yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Dengan raihan WTP ke-10 ini, Pemkab Blitar berharap integritas dan kolaborasi semakin kuat untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya.