Jombang – Seorang kepala desa dari Kecamatan Kesamben, Jombang, harus berurusan dengan aib. Oknum pejabat berinisial ADM ini warga Podoroto, masyarakat gerebek bersama seorang perempuan di dalam kamar sebuah hotel di Kota Mojokerto.

Perempuan yang terlibat berinisial IAS, warga Carangrejo. Beberapa sumber menyebut IAS merupakan staf PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) di wilayah Kecamatan Kesamben, Jombang.

Insiden ini terjadi pada Jumat siang, 2 Januari 2026. Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat, suami dari perempuan tersebut mendatangi resepsionis hotel usai menunaikan salat Jumat. Ia menunjukkan buku nikah dan meminta pihak hotel membuka kamar tertentu.

“Informasi yang beredar, suaminya sudah mengetahui keberadaan istrinya di hotel bersama pria itu,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sumber yang sama mengungkapkan, sebelum pintu kamar dibuka, sang suami diduga telah melacak keberadaan istrinya melalui telepon genggam. Saat pintu akhirnya terbuka, ketegangan langsung menyergap ruangan itu. Bahkan, terdapat bercak darah di lokasi kejadian.

“Namun detail persis kejadian di dalam kamar, saya tidak tahu,” tambah sumber tersebut.

Pasca kejadian, penanganan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang terlibat.