Blitar — Aksi pengeroyokan terhadap pelajar kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut menimpa Muhammad Revandi Aldonata (18), pelajar kelas II SMK Udanawu, warga Dusun Sukorejo RT 02 RW 02, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Insiden berlangsung pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di selatan perempatan pabrik triplek, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Korban bersama dua temannya, M. Iqbal Khadafi (17), warga Desa Langon, Kecamatan Ponggok, dan Falihan Azhar Amzar (16), warga Dusun Bening, Desa Togogan, Kecamatan Srengat, baru selesai nongkrong dari Kota Blitar. Ketiganya berboncengan satu sepeda motor dan hendak pulang ke rumah.

Setibanya di depan Kantor Desa Jatilengger, rombongan sekitar 15 orang yang mengendarai 7–8 sepeda motor dilihat oleh korban. Beberapa orang dalam rombongan tersebut membawa selang panjang sambil diayun-ayunkan. Rombongan melaju dari arah timur menuju barat.

Rombongan tersebut disalip oleh korban dan teman-temannya. Sesampainya di perempatan pabrik triplek, korban berniat menghindar dan belok ke arah kiri (selatan). Namun, rombongan itu justru mengikuti mereka.

Sekitar 100 meter dari perempatan, korban dihadang dan dihentikan oleh rombongan. Korban ditarik ke selatan oleh beberapa orang, sekitar 5 meter dari lokasi sepeda motor. Di titik itu, korban dikeroyok dengan pukulan dan tendangan.

Kedua teman korban berusaha meminta maaf. Namun, mereka juga dipukuli dengan selang air yang dibawa pelaku. Korban menyadari dirinya menjadi sasaran pengeroyokan dan langsung membuat pengaduan ke Polsek Ponggok.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan luka di hidung. Korban juga telah menjalani visum et repertum.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah kaos lengan pendek warna putih, dua buah selang air warna biru panjang 45 cm, dan visum et repertum. Terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik).