Bangkalan – Warga Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan, mengamuk. Mereka mengeroyok dua pencuri sepeda motor, MS dan RS, hingga nyaris tewas pada Senin (27/7/2026) dini hari.

Kamera CCTV merekam aksi nekat kedua pelaku. Teriakan “maling!” membangunkan puluhan warga. Warga langsung mengejar MS dan RS.

Warga menangkap RS lebih dulu. Massa meluapkan emosi. Mereka menelanjangi dan menghajar RS. Polisi tiba dan langsung mengamankan RS dari amukan massa.

Sementara itu, MS sempat kabur dan bersembunyi. Namun, warga akhirnya menemukan dan menangkap pelaku.

Polisi mengungkap fakta mengejutkan. MS ternyata residivis kasus curanmor. Aparat pernah menindaknya dalam kasus serupa.

Polsek Geger mengamankan kedua pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat MS dan RS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.