Blitar – Unit Reskrim Polsek Srengat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (pencopetan) di wilayah hukum Polsek Srengat. Penangkapan terjadi pada Kamis (3/9) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kejadian berawal dari perayaan Harlah Majelis Sabilu Taubah di Pondok Pesantren Mambaul Hikam. Acara tersebut menghadirkan artis Deny Caknan. Korban, Muhamad Farhan Maulana (20) , warga Wonodadi, datang bersama temannya untuk menonton.

Sekitar pukul 23.30 WIB, saat Deny Caknan bernyanyi, terjadi desak-desakan penonton. Tanpa disadari, tas slempang korban terbuka. Dua dompet berisi uang tunai Rp1.000.000 dan surat berharga milik korban serta temannya, Fahud Ainulrosid, raib. Korban langsung menoleh ke belakang dan melihat dua pria mencurigakan yang sebelumnya selalu memepetnya.

Kedua pria itu langsung berusaha kabur saat terlihat. Korban berteriak dan mengejar mereka. Warga dan petugas keamanan lokasi berhasil menghentikan pelarian keduanya. Petugas lalu menyerahkan kedua terduga pelaku ke Polsek Srengat untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu dompet coklat berisi uang Rp150.000, KTP, SIM C, dan kartu ATM atas nama Fahud Ainulrosid. Satu dompet lainnya yang berisi uang Rp1.000.000 milik korban utama masih dalam pencarian.

Kapolres Blitar kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Samsul Anwar menyatakan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek. “Kami menjerat mereka dengan Pasal 477 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya. Polisi terus mendalami kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa di lokasi lain.

Samsul mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di kerumunan. “Kami mengingatkan agar pengunjung acara ramai selalu menjaga barang bawaannya. Jangan memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan terdekat,” ujarnya. AKP Samsul juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi konser dan acara publik lainnya guna mencegah kejadian serupa terulang.