Blitar – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, masih menunggu kejelasan hukum. Mereka berharap adanya penyelesaian serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026).

Kekecewaan disampaikan keluarga terhadap penanganan kasus oleh Polres Blitar Kota yang dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Suami korban, Cristian Eko Hartono, menegaskan bahwa kasus yang menyebabkan meninggalnya istrinya harus segera diproses secara hukum.
“Kecelakaan yang menyebabkan istri saya meninggal dunia ini harus segera diproses secara hukum. Pasalnya, pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik dan hanya memberikan janji-janji,” ujarnya kepada awak media di kediamannya di Perum Tanjungsari, Kota Blitar, Jumat (8/4/2026).

Tak hanya itu, ibu korban juga turut menyampaikan harapannya agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang dinilai bersalah.
“Seharusnya orang yang bersalah dan berakibat hilangnya nyawa itu ditahan, tapi di sini kok tidak. Mungkin aturannya berbeda dengan di Ponorogo,” keluhnya.

Kronologi Kecelakaan
Peristiwa nahas tersebut melibatkan mobil Daihatsu Taft bernomor polisi N 1776 YR yang dikemudikan Suranto (59), warga Kelurahan Tlumpu, Kota Blitar, dengan sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi AG 3108 KDA.
Sepeda motor dikendarai oleh Nurjanah (50) yang saat itu membonceng putranya, Immanuel Chrisan Hartono (13).
Kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara. Secara tiba-tiba, pengemudi mobil membuka pintu tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas di belakangnya, sehingga benturan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, Nurjanah mengalami luka berat di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit Budi Rahayu, sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, putranya mengalami luka di bagian tangan dan kaki.

Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
Menanggapi keluhan keluarga, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, S.H., menjelaskan bahwa proses penanganan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian perkara (TKP).
“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, termasuk suami korban dan penumpang yang dibonceng. Kemungkinan pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan, menyesuaikan kondisi mereka,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Harapan Keluarga
Keluarga korban berharap agar aparat kepolisian dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka menekankan pentingnya keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.