Mojokerto – Sebanyak 29 orang melaporkan dugaan penipuan jasa Wedding Organizer (WO) dan katering di lingkungan Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (2/4/2026).
Mayoritas korban berasal dari Surabaya dan Mojokerto. Mereka menuntut kejelasan dana yang telah disetorkan dan mendesak pemilik usaha agar mengembalikan uang Down Payment (DP) jasa pernikahan tersebut.
Perwakilan korban, Nia Paramita (30) warga Waru, Sidoarjo, mengungkapkan awal mula kejadian. Ia bersama calon suami tertarik dengan promo dan harga murah katering pernikahan dari vendor bernama KAMUYA saat pameran di Delta Plaza Surabaya pada tahun 2025 lalu.
Setelah mencicipi makanan dan merasa cocok, pihak vendor menghubungi Nia melalui WhatsApp (WA) untuk membayar DP minimal 30 persen dari total pesanan. Harga khusus ini hanya berlaku sebagai promo pameran. Di luar event, DP hanya sekitar Rp2 juta.
“Saya akhirnya bayar Rp6 juta untuk dapat promo pameran. Kemudian setelah agak lama dihubungi lagi, mereka menawarkan promo dengan berbagai bonus. Pelunasan pada Bulan Oktober 2025, total kerugian saya Rp17.750.000,” ujar Nia.
Beberapa bulan setelah pelunasan, suami dari pemilik WO menghubungi Nia melalui telepon pada hari Minggu (29/3/2026). Pihak tersebut mengabarkan bahwa kondisi keuangan manajemen sedang minus sehingga tidak bisa memenuhi pesanan katering untuk pernikahannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Nia, pemilik WO berinisial PAH (26) tengah terlilit utang. Diduga, pemilik menggunakan uang dari para klien untuk membayar pinjaman.
“Dari informasi ternyata dia punya masalah keuangan sejak tahun 2022. Sedangkan, kesepakatan dengan saya terjadi pada tahun 2025. Apakah dia sudah merencanakan ini atau tidak, kami tidak tahu,” terangnya.
