Blitar – Dunia pendidikan Kabupaten Blitar kembali tercoreng. Seorang oknum guru SD berinisial RA justru diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan EW, oknum guru di yang juga berasal dari wilayah kecamatan Srengat. Padahal, seorang pendidik semestinya memberi teladan, bukan aib, Kamis (4/6/2026).

saat dikonfirmasi, RA (40) di sekolah tempat mengajar mengaku sudah tidak berkomunikasi lagi dengan EW. Ia mengaku telah menghapus nomor telepon masing-masing. Namun, RA pun meminta media mempertemukannya dengan EW agar masalah ini cepat berakhir.

“Begini saja, mari kita temui EW agar masalah ini cepat selesai. Kalau dia diundang, pasti dia mau menemui kita,” ujar RA.

RA juga memperingatkan agar persoalan ini tidak melibatkan keluarga. “Saya mohon dengan sangat, jangan sampai masalah ini terekspos ke keluarga,” ujarnya.

Terkait langkah penyelesaian, RA mengaku akan meminta izin kepada Kepala Sekolah KS. “Saya bisa minta izin Pak Kepala Sekolah untuk selesaikan masalah ini. Pasti beliau akan memberi pertimbangan kepada saya. Karena ini menyangkut lembaga, seharusnya pihak media juga konfirmasi ke Kepala Sekolah,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah KS dan dinas pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi. Publik pun mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.