Bangkalan – Gelombang solidaritas terhadap profesi wartawan terus bergulir. Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Bangkalan menyatakan sikap mendukung pelaporan yang telah diajukan sejumlah organisasi wartawan di tingkat pusat terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi insan pers.
Sikap tersebut disampaikan saat puluhan wartawan yang tergabung dalam lima organisasi, yakni Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan, Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangkalan, dan Wartatama mendatangi Polres Bangkalan, Kamis (23/07/26).
Dalam aksi itu, mereka mendesak aparat penegak hukum memproses secara transparan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang ditujukan kepada Hotman Paris.
Mereka juga meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Hotman Paris Hutapea sebagai tersangka sesuai proses hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk solidaritas, wartawan se-Bangkalan bersama Kapolres Bangkalan menandatangani pernyataan sikap yang berisi kecaman terhadap dugaan penghinaan terhadap profesi pers.
Pernyataan sikap tersebut memuat enam poin, yakni:
1. Mendesak proses hukum dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh Hotman Paris diselesaikan secara tuntas, transparan, dan objektif.
2. Meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Hotman Paris Hutapea sebagai tersangka.
3. Meminta Kapolres Bangkalan menyampaikan langsung aspirasi wartawan Bangkalan kepada Polda Metro Jaya serta mendokumentasikan penyampaiannya.
4. Meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui konferensi pers.
5. Menilai penghinaan terhadap profesi wartawan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
6. Mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap insan pers.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo yang didampingi Kasat Intel, Kasatreskrim, dan Kasi Humas menyatakan pihaknya menerima serta menampung aspirasi para wartawan.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan Polda Jatim terkait mekanisme penyampaian ke tingkat pusat,” ujar AKBP Wibowo.
Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas profesi yang patut diapresiasi. Menurutnya, Polres Bangkalan akan mendukung seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mudah-mudahan apa yang telah terjadi ini bisa dijadikan sebagai pelajaran dan evaluasi agar tidak menimbulkan dinamika di masa yang akan datang,” pungkas AKBP Wibowo.