Tulungagung – Gerakan cepat dilakukan KPK pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Setelah pemeriksaan maraton 12 jam di Polres Tulungagung, belasan pejabat pemkab langsung dilanjutkan proses hukumnya.

Pada Sabtu (11/4) pukul 06.33 WIB, sebanyak 12 orang dibawa menggunakan bus menuju Surabaya dengan pengawalan ketat Satlantas Polres Tulungagung. Namun berdasarkan data akhir, total pejabat yang dibawa tim penyidik mencapai 15 orang, termasuk satu anggota DPRD Tulungagung.

Berikut daftar nama yang dibawa ke Surabaya:

  1. Pj Sekda Tulungagung, Soeroto
  2. Kabag Kesra, Makrus Manan
  3. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
  4. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
  5. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
  6. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
  7. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
  8. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
  9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
  10. Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
  11. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana
  12. Kepala Dinas Sosial, Reni
  13. Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Zuhrotul Aini
  14. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
  15. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko

Catatan redaksi:
Empat nama yang sempat disebut tidak ikut dibawa ternyata masuk dalam daftar 15 orang di atas. Informasi awal yang menyebutkan Soeroto, Desi Lusiana, Reni, dan Zuhrotul Aini tidak dibawa adalah keliru. Seluruhnya dipastikan ikut ke Surabaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini bagian dari penyelidikan tertutup di Jawa Timur. Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.50 WIB.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi melalui pesan singkat.