Malang – Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Blimbing, Kota Malang, menelan pil pahit setelah menikah dengan sosok yang mengaku pria bernama Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey. Bukannya hidup mewah, ia justru menjadi korban penipuan identitas.

Sejak berkenalan pada Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu, Rey membangun kepercayaan Intan dengan serangkaian janji manis. Pelaku menjanjikan mobil Lamborghini warna putih, rumah di Polehan atas nama Intan, hingga perjalanan bulan madu ke luar negeri.

“Bilangnya saya dibelikan mobil Lamborghini warna putih dan katanya sudah dibayar lunas. Selain itu juga rumah di Polehan mau dibeli dan diganti jadi nama saya,” ujar Intan, Kamis (9/4).

Rey bahkan meminta korban mengurus paspor sebelum pernikahan. Intan mengaku percaya karena pelaku pernah melunasi utangnya. Keduanya pun resmi menikah pada 3 April 2026 di rumah korban.

Namun kenyataan pahit datang saat akad nikah. Rey hanya memberi mahar Rp100 ribu—jauh dari kemewahan yang dijanjikan. Kecurigaan Intan memuncak saat malam pertama.

“Saya tahunya dia wanita saat malam pertama, dan saat akan berhubungan. Dia pakai alat seperti kelamin buatan,” kata Intan.

Sepanjang perkenalan, Intan tak curiga karena penampilan dan cara bicara Rey menyerupai laki-laki. Setelah tahu kebenarannya, keluarga korban langsung mendatangi rumah pelaku, mengusirnya, lalu melaporkan ke polisi.

Pendamping korban, Eko NS, mengatakan laporan telah masuk ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pemalsuan dokumen identitas. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyebut penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami perkara ini.