Sampang – Kasus penipuan dengan modus calon pembeli kembali merebak di Sampang. Kali ini, seorang warga Kecamatan Camplong kehilangan sepeda motor Honda PCX miliknya setelah tertipu oleh pelaku yang mengaku ingin membeli.
Korban bernama Sumheri awalnya mengunggah iklan penjualan motornya melalui Facebook. Tidak lama setelah unggahan itu, seseorang berinisial MR menghubungi Sumheri dan menyatakan ketertarikannya.
Pelaku kemudian datang langsung ke rumah korban di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, untuk melihat kondisi motor.
Setelah berbincang santai, pelaku meminta izin mencoba kendaraan tersebut. Alasan yang dia sampaikan cukup masuk akal: ingin memastikan kondisi mesin. Namun, kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Ia langsung membawa kabur motor Honda PCX itu dan belum kembali.
Korban sempat berusaha menghubungi pelaku, tetapi nomor telepon pelaku sudah tidak aktif. Lebih ironis lagi, pelaku meninggalkan sebuah tas di rumah korban. Setelah diperiksa, isi tas itu ternyata hanya uang mainan. Polisi menduga uang mainan itu sebagai alat pemanipulasi agar korban percaya.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan Aditama, Senin (6/4) mengungkapkan bahwa timnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Banyuates. Pelaku tertangkap saat hendak menjual motor hasil kejahatannya.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam aksi penipuan modus calon pembeli ini.
