Tulungagung – Aksi nekat terjadi di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Seorang pria berinisial FCH (37), yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mengamuk dan membacok adik kandungnya sendiri, MAY (27), akibat perselisihan paham. Insiden itu mengakibatkan korban menderita luka bacok di bagian punggung.

Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku dan korban merupakan saudara kandung, meskipun keduanya tinggal terpisah.

“Korban ini sering ke rumah kakaknya yang ODGJ itu,” ujar Iptu Nanang kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

Kronologi kejadian bermula pada Selasa siang, saat korban datang ke rumah pelaku untuk membersihkan halaman. Saat itu, pelaku tidak terima dengan aktivitas korban sehingga terjadi perselisihan. Keesokan harinya, korban kembali mendatangi rumah pelaku, namun sambutan dari FCH masih belum terkendali dan pertengkaran kembali pecah.

Tak lama berselang, pelaku bergegas menuju kandang ayam milik tetangga dan mengambil sebilah sabit. Pelaku kemudian kembali menghampiri adiknya dan langsung menyabetkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban.

“Korban yang tidak sempat menyelamatkan diri akhirnya mengalami tiga luka bacok di bagian punggung, lebar panjang sekitar 3 sentimeter,” imbuh Iptu Nanang.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah tetangga langsung bertindak cepat melerai dan mengamankan pelaku. Warga kemudian membawa korban ke RSUD dr. Iskak untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Sementara itu, pihak kepolisian merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

“Untuk pelaku kami rujuk ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Nanang.