Blitar – Kawasan wisata Pantai Serang di Kecamatan Panggungrejo kini membuka pintunya secara cuma-cuma. Pemerintah Desa Serang menggratiskan tiket masuk untuk sementara waktu, menyusul tekanan keras warga yang menuntut transparansi pengelolaan dana desa dan BUMDes.
Kebijakan ini lahir dari audiensi warga di Balai Desa Serang, Rabu malam (7/1). Masyarakat mempertanyakan secara terbuka laporan pendapatan dari Pantai Serang yang dinilai bermasalah dan tidak mencerminkan lonjakan pengunjung signifikan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Mereka menyoroti kesenjangan yang mencolok. Estimasi kasar pendapatan dari ratusan ribu wisatawan disebut bisa menembus miliaran rupiah, namun laporan sisa hasil usaha (SHU) BUMDes yang dikelola desa justru menunjukkan angka yang tidak masuk akal. Selisih ini memantik krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Penggratisan tiket ini adalah langkah darurat dan bentuk jaminan moral,” tegas ujar warga dalam audiensi yang engan disebut namanya. Kebijakan ini akan tetap berlaku sampai pemerintah desa dan pengurus BUMDes membuka buku dan laporan keuangan secara lengkap serta transparan di hadapan publik.
Selain itu, warga mendesak diadakannya musyawarah desa terbuka yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, membahas dan membenahi fundamental tata kelola BUMDes serta masa depan pengelolaan wisata Pantai Serang yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
