Tulungagung – RSUD dr Iskak Tulungagung menjalani survei akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Langkah ini menjadi komitmen rumah sakit dalam memperkuat mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Rangkaian survei dimulai dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026. Selanjutnya, tim melakukan survei daring melalui Zoom Meeting pada 15 Juli 2026 yang melibatkan seluruh pokja dan tim akreditasi. Puncak kegiatan berupa survei luring berlangsung pada 20–22 Juli 2026 dengan peninjauan langsung ke unit pelayanan.
Tim surveior LARS-DHP dipimpin dr. Raden Gunawan Effendi, didampingi dr. Hendro Soelistijono, Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam. Penilaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024 sebagai regulasi terbaru.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, menekankan akreditasi sebagai momen kolaborasi, bukan sekadar administrasi. “Kehadiran kami untuk berkolaborasi. Survei ini momentum memotret peluang perbaikan guna memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Direktur RSUD dr Iskak, dr. Zuhrotul Aini, menegaskan akreditasi sebagai instrumen penting menjaga konsistensi mutu. “Akreditasi menjamin pemenuhan standar pelayanan berjalan konsisten dan berkelanjutan,” katanya. Pihaknya berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Dalam pemaparan, manajemen menyampaikan capaian strategis: profil RS, Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas RS (IMP-RS), IMP Unit, pelaporan insiden keselamatan, manajemen risiko dan FMEA, hasil survei budaya keselamatan, serta evaluasi clinical pathway.
Tim surveior juga menelaah dokumen, mewawancarai manajemen, dan menelusuri lapangan untuk memastikan kesesuaian kebijakan dan implementasi.
Melalui akreditasi ini, RSUD dr Iskak optimistis memperoleh penilaian objektif dan masukan konstruktif. Upaya ini diharapkan memperkuat layanan kesehatan profesional, unggul, aman, dan terpercaya. (Juli)