Blitar – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar mendesak Dinas Sosial setempat memberikan kejelasan menyeluruh terkait mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan sosial (bansos). Desakan ini mengemuka dalam audiensi kedua lembaga, Kamis (11/12), sebagai respons atas membanjirnya keluhan warga yang menilai data bansos tidak akurat dan tidak sesuai realita di lapangan.
Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menyatakan pemerintah desa terus menerus mendapat tekanan dari masyarakat. Warga mempertanyakan kenapa nama mereka tidak masuk dalam daftar penerima, sementara warga lain yang dinilai sudah tidak layak justru tetap mendapat bantuan.
“Desa kerap menjadi sasaran tuntutan warga soal data yang dianggap janggal. Padahal, kami hanya melakukan verifikasi data yang turun dari pusat. Kesalahpahaman ini harus segera kita luruskan bersama,” tegas Rudi.
Ia mencontohkan, banyak penilaian masyarakat hanya berdasar penampilan fisik, seperti penerima yang memiliki sepeda motor. Padahal, aset tersebut seringkali tidak terdaftar atas nama calon penerima dalam sistem nasional.
Menanggapi desakan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, mengakui potensi ketidakakuratan data. Sistem nasional, menurutnya, mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek, yang mungkin belum diperbarui.
“Kunci perbaikan data ada di desa. Pemerintah desa harus aktif mengusulkan nama-nama yang layak dan mengeluarkan yang sudah tidak memenuhi syarat. Proses pembaruan rutin akan meningkatkan akurasi data bansos,” jelas Mikhael.
Mikhael juga mengungkapkan kendala teknis, dimana data BNBA (By Name By Address) dari pusat seringkali lebih cepat turun daripada proses verifikasi di desa. Hal ini menyebabkan nama penerima yang seharusnya gugur kriteria masih muncul.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinsos meminta semua desa aktif memperbarui data melalui aplikasi SIKS-NG, sekaligus mengirimkan usulan manual. Usulan tersebut akan dikonsolidasikan dan disahkan Bupati sebelum dikirim ke Pusdatin guna mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).
Dalam audiensi tersebut, Dinsos juga memaparkan inovasi berupa pengembangan aplikasi pemetaan bansos berbasis desil, yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Aplikasi ini dirancang untuk menampilkan peta sebaran bansos secara detail hingga level desa, guna mempermudah transparansi dan klarifikasi ke masyarakat.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi. Tujuannya agar masalah data bansos dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak lagi menimbulkan gejolak serta kesalahpahaman di tingkat akar rumput.
“Intinya, kami harus bisa memberikan penjelasan yang tepat dan meyakinkan kepada warga. Itu hanya mungkin jika ada pemahaman yang sama tentang seluruh prosedur,” pungkas Rudi Puryono.
