Tulungagung – Polsek Rejotangan Polres Tulungagung langsung bertindak menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan. Korban berinisial SZ (44) mengalami kekerasan dua hari berturut-turut oleh suaminya sendiri, S (41).
Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto menjelaskan, kejadian pertama terjadi Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah suami korban, Dusun Krajan, Desa Sumberagung.
“Korban datang ke rumah suami dan hendak pulang ke rumah asalnya, namun suami melarang. Kemudian suami melempar toples berbahan seng dan gelas bekas kopi hingga pecahannya mengenai bawah mata kanan korban,” jelas AKP Kasianto, Sabtu (23/05/2026).
Kejadian kedua berlangsung keesokan harinya, Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Di lokasi yang sama, suami memukul pelipis kanan korban hingga lebam. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh mengenai sepeda motor di sekitar lokasi.
SZ melapor ke Mapolsek Rejotangan pada Sabtu siang (23/05/2026) pukul 12.50 WIB. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Rejotangan dipimpin Ka SPKT dan Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Hasil pemeriksaan dan interogasi mengonfirmasi bahwa pelaku adalah suami korban sendiri,” tambah AKP Kasianto.
Perangkat desa setempat sempat menawarkan pendekatan kekeluargaan. Namun korban beserta keluarga menolak dan meminta perkara diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Rejotangan menyerahkan terlapor dan pelapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.
