Blitar – Seorang pria lanjut usia (74 tahun) meninggal dunia setelah tertemper kereta api di perlintasan sebidang yang telah ditutup total, Senin (6/4/2026). Korban nekat menyeberang meskipun jalur tersebut sudah tidak layak dilewati.

Korban berinisial N, warga Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, tertabrak kereta api di JPL 206 KM 128, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa perlintasan tersebut telah ditutup total karena dinilai sebagai lokasi rawan kecelakaan. “Perlintasan itu sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya tegas.

Saat kejadian, kereta api Kertanegara dengan lokomotif CC 206 13 67 B relasi Malang–Purworejo tengah melintas. Korban nekat menyeberang dengan cara menuntun sepeda kayuh dari arah selatan ke utara.

“Korban mengangkat dan menuntun sepeda kayuhnya saat kereta api melintas. Itulah yang menyebabkan ia tersambar,” imbuh Agus.

Akibat insiden ini, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan penanganan dan evakuasi. Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak memaksakan diri melintas di perlintasan resmi yang sudah ditutup demi keselamatan bersama.