Jombang – Warga Kecamatan Kabuh, digegerkan oleh peristiwa penggerebekan terhadap dua remaja di bawah umur yang sedang berhubungan badan di areal pemakaman umum. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/1) malam itu kini telah berlanjut ke proses hukum di bawah penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Jombang.

Beberapa sumber membenarkan insiden tersebut diwilayah mereka “Penggerebekan warga terjadi selepas waktu Isya,” ujar sumber tersebut. Kedua remaja yang tertangkap basah itu langsung digiring ke kediaman kepala desa setempat. Di tempat itulah, warga kemudian mengetahui identitas salah satu remaja yang ternyata merupakan anak dari kepala desa tersebut.

“Perempuannya adalah anak pak kades, sedangkan laki-lakinya adalah pacarnya. Keduanya masih berstatus pelajar SMP,” jelas sumber yang sama. Data usia menunjukkan pelaku berusia 14 tahun, sementara korban perempuan berusia 13 tahun,” ujarnya.

Sumber menambahkan, amarah keluarga korban sempat meluap saat kedua remaja ditahan di rumah kepala desa. Pelaku laki-laki menerima tindakan kekerasan dari pihak keluarga. Dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa dengan korban di lokasi yang sama.

Proses hukum kemudian bergulir. Malam itu juga, pihak keluarga membawa pelaku ke rumah orang tuanya sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan penerimaan laporan atas kasus tersebut. “Pihak korban, dalam hal ini keluarga perempuan, telah melaporkan tindakan persetubuhan terhadap anak,” tegas Dimas pada Selasa (20/1).

Dimas menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami berbagai aspek kasus. “Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan mendalam,” pungkasnya