Trenggalek – Sepasang suami istri di Trenggalek menggelar pertemuan maut di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Gajah Putih. Pertemuan itu berakhir tragis dengan seorang pria menusuk perawat laki-laki menggunakan pisau dapur, Kamis (23/7) lalu.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan) nekat menganiaya korban AK (warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu) karena cemburu. Polisi menduga korban menjalin hubungan terlarang dengan istri pelaku yang juga berprofesi sebagai perawat.
Konflik bermula ketika pelaku menemukan pesan singkat dari korban di ponsel istrinya. Tak terima dan diliputi amarah, pasangan suami istri itu lantas mengajak korban bertemu di GOR Gajah Putih.
Ridwan menjelaskan, saat mereka bertemu, pelaku meminta penjelasan dari korban. Emosi pelaku memuncak setelah mendengar jawaban korban. “Tersangka A tidak terima dan terlibat cekcok dengan korban. Ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dapur dari balik jaketnya dan berusaha menyerang korban,” terang Ridwan Maliki, Selasa (28/7/2026).
Korban berusaha menghindar, tetapi sabetan pisau mengenai tangan kiri hingga membuatnya terjatuh. Pelaku tidak berhenti di situ. Ia menindih tubuh korban dan berusaha menikam bagian perut. “Korban menahan serangan itu dengan tangan kanan hingga mengalami luka robek,” tambahnya.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Trenggalek. Tim kepolisian bergerak cepat dan meringkus pelaku tidak lama kemudian. Saat ini, polisi menahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat aksi brutalnya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal dua tahun enam bulan penjara.