Blitar – Aroma praktik pungutan liar (pungli) di ruang hemodialisa RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kian menyengat. Dugaan yang awalnya dianggap isu basi oleh pimpinan rumah sakit, berubah menjadi tragedi menyedihkan setelah menyebabkan seorang pasien pensiunan PNS meninggal dunia. Insiden ini memicu aksi gerebekan puluhan awak media ke rumah sakit tersebut, menyoroti kelalaian yang diduga merenggut nyawa.
Keluarga mendiang MM, pensiunan PNS asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dengan suara bergetar menceritakan kronologi pilu. Sang keponakan, pasien cuci darah, terpaksa dibawa pulang setelah mendapat pilihan pahit menunggu antrean selama enam bulan atau membayar sejumlah uang pada oknum untuk mempercepat layanan. Ketidakmampuan ekonomi akhirnya memutus harapan. “Dibawa pulang dan meninggal dunia karena tidak punya uang,” ungkap salah satu anggota keluarga korban, Senin (22/12/25), menampar telinga publik.
Kesaksian pilu ini beradu frontal dengan pernyataan Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, M. Zainul Ichwan, yang sebelumnya membantah tegas dugaan pungli. Zainul menyebut isu tersebut sebagai cerita lama lima tahun silam yang tidak terbukti. Ia mengklaim investigasi internal tidak menemukan satu pun indikasi pelanggaran. Pernyataan ini justru memantik gelombang kecurigaan dan tanda tanya besar.
Kontradiksi internal tubuh RSUD Mardi Waluyo semakin memperkeruh suasana. Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, Agus Sabtoni, justru mengakui bahwa investigasi masih berlangsung, bertolak belakang dengan pernyataan Zainul yang menyatakan sudah selesai. “Sampai saat ini kami masih melakukan investigasi, namun baru sebatas menanyai para petugas di ruang hemodialisa karena butuh bukti lebih kuat,” tutur Agus Sabtoni. Kontradiksi ini menguatkan spekulasi adanya upaya sistematis menutupi masalah yang lebih besar.
Agus Sabtoni mengakui pernah ada laporan serupa di masa lalu, meski menurutnya tidak terbukti. Ia berdalih semua pelayanan berjalan sesuai Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Kesaksian keluarga korban dan peserta audiensi lain membantah klaim itu. Mereka mengaku mengalami intimidasi pembayaran pada tahun 2025 ini. “Pasien disuruh pulang dan diancam harus bayar jika ingin cuci darah tanpa antre,” tegas MM, merobek klaim bahwa pungli hanya isu usang.
Modus operandi oknum di ruang hemodialisa terungkap kejam. Mereka diduga memanfaatkan antrean panjang pasien yang membludak untuk mengeruk keuntungan. Nominal pungutan bervariasi dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah, disesuaikan dengan kemampuan finansial pasien. Proses ini bahkan disebut berlangsung terang-terangan, dengan oknum berani mendatangi rumah pasien.
Dengan korban jiwa telah berjatuhan dan kesaksian langsung mengalir, skandal ini telah melampaui batas pengingkaran. Tawaran Agus Sabtoni untuk menempuh proses hukum jika ada bukti, kini menjadi ujian nyata bagi integritas institusi. RSUD Mardi Waluyo tak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “isu lama” atau “tidak ada laporan resmi”. Nyawa seorang warga telah menjadi harga mahal dari kelambanan dan pengingkaran. Masyarakat Blitar kini menuntut keadilan dan transparansi, menunggu tindakan tegas yang tidak lagi sekadar retorika di ruang rapat, tetapi aksi nyata yang mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
