Pamekasan – Perum Bulog Madura menegaskan bahwa biaya pembongkaran armada truk dalam penyaluran bantuan pangan (banpang) beras di Kabupaten Pamekasan bukan beban Pemerintah Desa.
Saat ini, Bulog melaksanakan secara masif pendistribusian Banpang ke Desa-desa yang selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ketentuan tersebut ditegaskan oleh Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madura, Abu Bakar Al Siddik bahwa biaya bongkar di Desa jadi tanggung jawab Perum BULOG melalui transporter PT. JPL.
“Proses distribusi merupakan tanggung jawab transporter yang telah ditunjuk, termasuk kebutuhan operasional yang menjadi bagian dari proses pengiriman dan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abas sapaan akrabnya, Rabu (09/09/26).
Abbas berharap Pemerintah Desa dapat membantu kelancaran proses penyaluran di lapangan, terutama dalam koordinasi dan memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat penerima manfaat.
“Desa tidak perlu mengalokasikan atau mengeluarkan anggaran untuk biaya bongkar bantuan pangan dari truk transporter. Jika ada persoalan di lapangan terkait biaya bongkar, agar segera dikoordinasikan dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap distribusi,” tegasnya.
Dalam proses tersebut, koordinasi antara transporter, pemerintah desa, dan pihak terkait tetap diperlukan agar armada dapat diterima di lokasi, bantuan diturunkan dengan tertib, dan selanjutnya dapat disalurkan kepada penerima.
“Desa cukup membantu kelancaran proses di lapangan, sedangkan aspek distribusi dan biaya yang menjadi tanggung jawab transporter” lanjut Abas.
Pihaknya juga meminta apabila ditemukan adanya permintaan pembayaran biaya bongkar kepada Pemerintah Desa, agar segera dilakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun munculnya beban biaya yang tidak semestinya bagi desa.
“Dengan adanya kejelasan tersebut, penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat terus berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga bantuan dapat segera diterima masyarakat yang berhak,” pungkasnya.