Bangkalan – Kepolisian Resor Bangkalan memastikan kabar mengenai teror pocong jadi-jadian yang diduga membawa senjata tajam di Kecamatan Klampis merupakan informasi bohong atau hoax.

Informasi tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan sempat memicu keresahan warga. Dalam unggahan yang viral itu, disebutkan adanya sosok pocong jadi-jadian yang berkeliaran sambil membawa senjata tajam.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan hasil penelusuran polisi menunjukkan peristiwa tersebut hanyalah konten yang sengaja direkayasa oleh oknum tertentu untuk kebutuhan media sosial.

“Teror pocong jadi-jadian itu tidak benar. Informasi tersebut sudah direkayasa dan dibuat sebagai konten oleh salah satu oknum,” ujar Agung, Senin (01/06/26).

Agung mengingatkan masyarakat agar tidak membuat konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurut dia, tindakan yang menimbulkan keresahan publik dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya minta masyarakat Bangkalan tidak membuat konten yang dapat mengganggu ketenteraman. Yang mengganggu kamtibmas akan ada sanksi,” ucapnya.

Polisi juga mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas.

“Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polres Bangkalan melalui layanan 110 atau ke Polsek terdekat,” pungkas Agung.