Blitar – Kecelakaan maut Blitar kembali merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor pada Senin (6/7/2026) malam. Truk berwarna hijau menggilas korban hingga tewas di Jalan Tanjung Barat, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo. Pengemudi truk itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
Peristiwa nahas tersebut bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Saksi mata Ahmad Mudzakir (19), warga Dusun Banggle, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, mengendarai Honda Beat hitam AG-2927-OBK dari bahu jalan menuju badan aspal arah barat ke timur. Honda Beat merah AG-3255-NI yang dikendarai korban melaju tepat di belakang saksi.
Korban kaget dan motornya bersenggolan dengan kendaraan Ahmad. Benturan itu membuat korban terpental ke kanan jalan. Truk hijau yang melaju searah di belakang kedua motor langsung menggilas tubuh korban. Pengemudi truk sama sekali tidak menginjak rem atau menghentikan laju kendaraannya.
Ahmad Mudzakir tidak sempat mengabadikan nomor polisi truk pelaku karena kejadian berlangsung dalam hitungan detik. Hingga larut malam, polisi masih kesulitan melacak keberadaan truk tersebut.
Masyarakat bernama Dedi melaporkan kejadian ini ke Call Centre 110 Polres Blitar Kota pada pukul 18.10 WIB. Tim gabungan dari Pamapta III, SPKT, Unit Laka Satlantas, Sat Samapta Polres Blitar Kota, serta personel Polsek Sukorejo dan Polsek Sanankulon langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan korban tergeletak di tengah jalan dengan kondisi darah menggenang. Warga setempat telah menutupi jasad korban menggunakan banner untuk menghormati korban. Tim medis PMI Kota Blitar yang tiba kemudian memastikan korban meninggal dunia dan mengevakuasi jasadnya ke Kamar Jenazah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Hingga kini, polisi belum mengetahui identitas korban. Pria berperawakan sedang, perkiraan usia sekitar 20 tahun itu tidak membawa kartu identitas apapun. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone miliknya sebagai langkah awal identifikasi.
Barang bukti yang diamankan dan dibawa petugas ke Mapolres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut terdiri dari dua unit sepeda motor. Kedua barang bukti tersebut adalah Honda Beat hitam AG-2927-OBK milik saksi dan Honda Beat merah AG-3255-NI milik korban.