Tulungagung – Aparat Polsek Kota Tulungagung menggerebek sebuah hotel di pusat kota, Selasa (14/4/2026) malam. Satu pasangan pria dan wdanita tertangkap basah saat merekam adegan dewasa di dalam kamar.
Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di hotel sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas Reskrim yang diterjunkan tak butuh waktu lama. Hanya 40 menit berselang, tepat pukul 22.40 WIB, tim menyergap kamar hotel tersebut.
Di lokasi, polisi mendapati TS (30) dan ESW (36) keduanya warga Kediri sedang asyik diduga memproduksi video porno. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu tripod.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Penyidik menjerat mereka dengan pasal pornografi dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
