Blitar – Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, melaporkan dugaan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan nomor polisi AG-3446-OG. Peristiwa itu terjadi di area persawahan Dusun Ringinanyar, Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelapor bernama Katemi (51 tahun), seorang pedagang. Ia baru melaporkan kejadian ini pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp6 juta.

Kejadian berawal saat suami pelapor, Mujiono (50 tahun), pergi mencari rumput di area persawahan sekira pukul 13.30 WIB. Ia memarkir sepeda motor miliknya di dekat pohon jambu. Setelah selesai mencari rumput sekitar pukul 16.30 WIB, Mujiono mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Mujiono sempat mencari ke sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraan tersebut. Ia kemudian pulang dan memberi tahu istrinya, Katemi, yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor. Status perkara masih dalam lidik. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK asli sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG-3446-OG.