Warning: Undefined array key "judul" in /home/n1562275/public_html/jatim.diksiber.id/wp-content/themes/delikwp/inc/shortcode-related.php on line 7

Blitar – Seorang pria paruh baya bernama Meseni (57) menjadi korban penganiayaan di kediamannya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban melaporkan pelaku berinisial S alias Yon Bebek ke Polsek Ponggok atas dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menerangkan, Kronologi bermula saat Meseni sedang asyik mengecat pintu rumahnya di Dusun Bendo RT.02 RW.03, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Saat itu, Korban berdiri di atas lincak (kursi bambu) untuk menjangkau bagian atas pintu.

Situasi mendadak mencekam ketika S alias Yon Bebek datang bersama seorang rekannya yang tidak dikenal. Tanpa banyak bicara, S langsung menarik kaos yang dikenakan korban. Akibat tarikan keras itu, Meseni terjatuh dari lincak.

Belum puas, S kembali menarik kaos korban dan mendaratkan pukulan tangan kanan ke bagian bibir. Pukulan itu berlangsung beberapa kali hingga Meseni kembali terjatuh di lokasi awal.

S tidak menghentikan aksinya. S menarik Meseni ke arah barat sekitar 100 meter hingga tepat di depan rumah tetangga. Di lokasi itu, S kembali memukuli berkali-kali hingga korban terjatuh kembali.

Meseni berusaha melepaskan diri dari cengkeraman S yang terus memegangi kaosnya. Berhasil lepaskan diri, korban meseni segera berlari dan berteriak meminta pertolongan warga.

Saksi Irul (40) yang melihat kejadian tersebut dan langsung mengantar Meseni ke rumah Kepala Desa. Selanjutnya, Ketua RT mengantar ke Polsek Ponggok untuk melaporkan peristiwa ini.

Akibat penganiayaan tersebut, Meseni mengalami luka robek di bagian bibir. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa visum et repertum hasil pemeriksaan rumah sakit.