Bangkalan – Bupati Bangkalan Lukman Hakim meminta kontraktor atau CV pelaksana proyek yang ada di Kota Dzikir dan Sholawat menunjukkan profesionalitasnya dalam bekerja.

Selain itu, Bupati Lukman tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi jika ditemukan ada kelalaian dalam proyek yang dikerjakan.

Belakangan ini yang menjadi sorotan adalah renovasi Puskesmas Burneh dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Alas Kembang yang diduga sempat bermasalah

Seperti proyek renovasi Pustu Alas Kembang yang pengerjaannya sempat terhenti dengan dalih masih memesan genting, padahal target rampung di bulan Desember 2025.

” Saya bersama Ibu Kadinkes hampir setiap saat mengontrol renovasi tersebut untuk memastikan progres tersebut mencapai target. Namun, sampai saat ini masih rendah sehingga berpotensi terkena sanksi,” Ujar Bupati Lukman, Rabu (12/11/25).

Bupati Lukman tidak menampik jika memang ada keterlambatan pada pihak pelaksana, sehingga ia tidak pandang bulu akan memblacklist siapapun jika proyek Kabupaten Bangkalan tidak rampung sesuai dengan kontrak.

” Proyek kesehatan ini sejatinya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, sehingga jika ada keterlambatan akan berdampak luas bagi masyarakat,” Pungkasnya. (Ga)