Blitar – Tim Pamapta III membubarkan paksa aksi balap liar di Jalan masuk Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (22/4) sore. Polisi mengamankan 27 unit sepeda motor dari lokasi kejadian.
Aksi balap liar itu terungkap setelah seorang warga bernama Arya melapor melalui Call Centre 110 sekitar pukul 16.00 WIB. Arya melaporkan adanya kerumunan yang bersiap balap liar di belakang DLH Kota Blitar.
Tim Pamapta III bersama piket fungsi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas gabungan dari Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, tim piket SPKT, Samapta, Call Centre 110, Satlantas, serta anggota Polsek Sananwetan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, membenarkan pengamanan tersebut. Personel mendapati langsung kerumunan remaja yang tengah bersiap balap liar.
“Benar, tim kami menemukan kerumunan remaja yang akan melakukan balap liar. Kami segera mengamankan lokasi beserta 27 sepeda motor,” ujar Samsul.
AKP Samsul Anwar menambahkan, seluruh barang bukti motor telah diserahkan ke Satlantas Polres Blitar Kota. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku balap liar.
“Kami serahkan ke Satlantas untuk penindakan lebih lanjut. Ini kami lakukan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Proses pemeriksaan terhadap pemilik motor masih berjalan hingga berita ini diterbitkan. AKP Samsul Anwar mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Call Centre 110 jika menemukan kembali aksi balap liar di wilayah Blitar Raya.