Blitar – Polres Blitar Kota mengerahkan 295 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa (unjuk rasa) atau aksi damai yang akan digelar oleh anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026). Ratusan aparat ini bertugas mengawal jalannya penyampaian aspirasi publik yang menyoroti kepastian hukum organisasi mereka yang sebenarnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Aksi damai PSHT tersebut rencananya berlangsung di tiga lokasi strategis sekaligus. Pertama, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Kedua, di Mapolres Blitar. Ketiga, di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar. Massa aksi ingin memastikan kejelasan status hukum organisasi mereka pascaputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. , melalui Kasi Humas Samsul Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung.

“Kapolres memerintahkan seluruh personel untuk tidak bersikap represif kecuali dalam situasi darurat. Beliau juga mengimbau pendekatan humanis pada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, serta tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,”ujarnya.