Mojokerto – Aksi bejat Ilham Wahyudi (38) selama tiga tahun akhirnya kandas. Pria asal Krian, Sidoarjo ini kerap memperdaya perempuan lewat aplikasi kencan online.
Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Ilham tanpa perlawanan. Penangkapan terjadi di kamar kosnya di Krian.
Aksi terakhir pelaku berlangsung di kawasan wisata Pacet, Mojokerto. Ilham menipu dan mencuri barang milik korban usai berkencan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah dua korban melapor ke polisi.
“Modusnya mengajak korban check in, lalu saat lengah barang korban diambil,” ujar Aldhino, Jumat (17/4/2026).
Polisi menemukan barang bukti mencengangkan saat menggerebek kos pelaku. Sebanyak 32 KTP perempuan diduga milik para korban.
Ilham beraksi dengan cara berkenalan melalui aplikasi OMI. Ia menggunakan foto hasil editan AI agar tampak menarik dan meyakinkan korban.
Setelah akrab, pelaku mengajak korban bertemu hingga menginap di vila. Di momen itulah Ilham melancarkan aksinya.
Ia menggondol uang dan ponsel korban. Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban sendirian di vila.
Polisi menduga aksi ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Jumlah korban mencapai puluhan orang.
Saat ini, polisi masih menahan dan menyidiki pelaku lebih lanjut. Polisi juga terus mendata kemungkinan adanya korban lain dari puluhan KTP yang ditemukan.
