Ponorogo- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai jaringan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Ponorogo secara lebih dalam. Pada Senin (1/12), penyidik memanggil tiga belas pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalani pemeriksaan maraton di Polres Madiun Kota.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan besar-besaran ini. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan merupakan bagian dari pendalaman operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK gelar pada Jumat, 7 November lalu.
Gelombang pemeriksaan kali ini menyasar para kepala bidang dari sembilan instansi berbeda. Mereka berasal dari Diskominfo, Disbudparpora, Dinkes, BKPSDM, Disnaker, Dinsos P3A, DLH, Bapperida, hingga dua kantor kecamatan.
Daftar sementara saksi yang menjalani pemeriksaan meliputi:
· BA (Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo)
· DS (Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudparpora)
· YH (Kabid Kebudayaan Disbudparpora)
· LS (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes)
· IM (Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM)
· YR (Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker)
· YS (Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA)
· VN (Kabid Yankes Dinkes)
· AFS (Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH)
· HS (Kabid Perekonomian dan SDA Bapperida)
· MSZ (Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes)
· serta AH (Sekcam Balong) dan CA (Sekcam Sawoo)
Langkah KPK ini memperlihatkan upaya serius penyidik untuk memetakan pola sistemik di balik kasus ini. Mereka mendalami dugaan praktik rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ASN yang tidak wajar, serta indikasi suap kepada pihak yang berwenang menentukannya. KPK menduga ada praktik timbal balik yang memungkinkan seorang pejabat bertahan lama di posisinya.
Pemeriksaan juga menyentuh klaster kedua, yakni dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pengadaan di RSUD dr. Harjono. Penyidik mendalami kemungkinan intervensi dalam penentuan rekanan proyek yang berujung pada penerimaan suap. Sejumlah pejabat yang diperiksa hari ini diketahui memiliki akses terhadap kebijakan internal dan mekanisme teknis yang sedang dalam sorotan.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan empat tersangka: Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, dan rekanan proyek Sucipto.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada keempat nama tersebut. “Penyidikan masih bergerak dinamis dan bisa berkembang mengikuti temuan baru. Semua perkembangan akan kami sampaikan secara bertahap,” tegasnya.
KPK mengonfirmasi alur suap dalam tiga klaster. Pada klaster suap jabatan, Sugiri dan Agus diduga sebagai penerima dari Yunus. Untuk klaster suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus diduga menerima dari Sucipto. Sementara pada klaster gratifikasi, Sugiri diduga menerima dari Yunus.