Blitar, Jatim.diksiber.id – Dugaan pencurian di gudang CV Bintang Timur, Jalan Rayung Wulan, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, mengakibatkan kerugian sekitar Rp22,5 juta. Kasus tersebut mencuat setelah karyawan menemukan satu karung vitamin ayam petelur tersembunyi dalam tong kayu, Minggu (25/10/2026).
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul pada, Selasa (27/10/2026) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika seorang pekerja menemukan satu karung vitamin KALVIMIX seberat 25 kilogram di dekat parkiran forklift.
Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman CCTV. Hasilnya memperlihatkan dugaan aksi seorang pekerja gudang yang mengambil dan menyembunyikan karung vitamin sekitar pukul 17.00 WIB.
Temuan itu mendorong perusahaan melakukan audit stok barang periode April hingga Oktober 2026. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan selisih 21 karung obat dan vitamin ternak dari berbagai merek.
Akibat kejadian tersebut, pemilik perusahaan, Dwi Rendrahadi, memperkirakan kerugian mencapai Rp22.536.000.
Supervisor gudang, Nurul Ainilula, yang mendapat kuasa dari pemilik perusahaan, kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Blitar Kota.
Dalam laporan itu, sejumlah barang turut menjadi bahan penyelidikan, termasuk rekaman CCTV, dokumen stok perusahaan, tong kayu, dan satu karung vitamin KALVIMIX.
Hingga kini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi perlu mendalami keterangan saksi, rekaman CCTV, serta hasil audit untuk memastikan rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.