Blitar – Pemerintah Kota Blitar resmi memulai penyaluran Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) non tunai untuk triwulan pertama tahun 2026. Proses penyaluran berlangsung secara bertahap melalui 29 toko mitra, termasuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), pada Senin (20/07/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, langsung memantau penyaluran di tiga lokasi, yaitu KKMP Karangsari, Bendo, dan Bendogerit. Ia menjelaskan bahwa bantuan kali ini mencakup alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Pihak toko mitra akan memberitahukan jadwal pengambilan beras kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Batas akhir pengambilan bantuan ditetapkan hingga 28 Juli 2026.
Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp65 ribu per bulan. Dengan demikian, untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, total nilai bantuan yang diterima mencapai Rp195 ribu. Mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sebesar Rp13.500 per kilogram, nilai tersebut setara dengan sekitar 14,5 kilogram beras per kepala keluarga dalam satu kali penyaluran.
“Satu bulan nilai bantuannya Rp65 ribu, sehingga untuk tiga bulan menjadi Rp195 ribu, atau setara dengan sekitar 14,5 kilogram beras,” ujar Tri Iman.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Eka Atikah, mengungkapkan bahwa total penerima manfaat Rastrada di Kota Blitar mencapai 7.401 KPM. Rinciannya, Kelurahan Karangsari mencatat 277 KPM, Kelurahan Bendo sebanyak 310 KPM, dan Kelurahan Bendogerit sebanyak 418 KPM.
Dalam penyaluran ini, Pemkot Blitar tidak hanya menggandeng 21 Koperasi Kelurahan Merah Putih, tetapi juga bekerja sama dengan delapan toko sembako yang bersedia menjadi mitra. Secara keseluruhan, terdapat 29 toko mitra yang melayani penyaluran Rastrada non tunai di Kota Blitar.
“Bulan ini kita salurkan untuk jatah triwulan satu. Untuk triwulan kedua, Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Agustus, dan triwulan ketiga pada bulan September atau awal Oktober,” jelas Eka Atikah.