Blitar – Polres Blitar Kota membedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik Djarno, warga Dusun Dayu RT 02 RW 04, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Selasa (30/6) pukul 10.00 WIB. Aksi sosial ini menjadi puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan. Wakapolres, pejabat utama Polres, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, unsur Muspika Nglegok, Kepala Desa Dayu, serta puluhan personel dan warga turut ambil bagian.
Program ini bukan sekadar seremonial. Kapolres menegaskan, renovasi rumah Djarno wujud nyata pengabdian Polri Presisi. “Kami ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis. Kehadiran Polri harus menjadi solusi, bukan sekadar simbol. Ini sesuai tema Hari Bhayangkara 2026: ‘Polri Untuk Masyarakat’,” ujarnya dalam sambutan.
Kepala Desa Dayu mengapresiasi inisiatif Polres. Menurutnya, bantuan ini tepat sasaran dan sangat dinantikan warga.
Rangkaian acara berlangsung khidmat. Pembukaan, sambutan, doa bersama, lalu peletakan batu pertama oleh Kapolres menandai dimulainya pembangunan. Semangat gotong royong langsung membuncah. Personel Polres dan warga bahu-membahu membongkar rumah lama, sebelum tukang melanjutkan konstruksi hingga tuntas.
Suasana akrab mewarnai setiap proses. Warga menyambut hangat kehadiran aparat yang bekerja keringat bersama mereka. Polri membuktikan diri bukan hanya pelindung dan pengayom, tapi juga bagian dari masyarakat yang peduli kesejahteraan.
Melalui bedah RTLH ini, Polres Blitar Kota berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan warga semakin kuat. Lingkungan aman, nyaman, dan sejahtera bukan mimpi, melainkan target bersama yang kini mulai terwujud.