Surabaya – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ER (40) karena mencuri emas dan uang dolar milik Diah Lesti (32), warga Jalan Legundi, Genteng. Petugas meringkus tersangka di tempat tinggalnya di kawasan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Jumat (22/5/2026) pukul 18.00 WIB.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif timnya. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil identifikasi mengarah pada ER, lalu tim melakukan penangkapan.

“Tersangka ER kami tangkap di rumahnya di Banyu Urip pada Jumat malam,” kata Raditya dalam konferensi pers, Minggu (24/5/2026).

Korban, Diah Lesti, sebelumnya mencari ART melalui grup Facebook bernama “Loker ART Surabaya”. Dalam unggahan lowongan tersebut, pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Nur langsung tertarik. Mereka sepakat, dan ER (yang mengaku Nur) mulai bekerja pada Senin (20/4/2026) pukul 07.00 WIB. Saat itu, ia datang mengendarai Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi L 2917 BC.

Lesti menceritakan, ER pamit pulang sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjemput anak, tetapi tidak pernah kembali. Kecurigaan muncul. Lesti lalu mengecek nomor ponsel pelaku melalui aplikasi Get Contact. Hasilnya mengejutkan: banyak pengguna lain memberi label “penipu”.

“Emas batangan 10 gram dan uang dolar saya hilang. Saya langsung melapor ke Mapolsek Genteng,” ungkap Lesti saat ditemui di rumahnya, Rabu (20/5/2026).

Kapolsek Genteng Iptu Vian Wijaya membenarkan korban telah membuat laporan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, pelaku juga beraksi di wilayah hukum Polsek Kenjeran dengan modus serupa. Vian menduga ER merupakan spesialis pencuri dengan modus menyusup sebagai ART.

“Terduga pelaku juga dilaporkan ke Polsek Kenjeran oleh korban lain. Kemungkinan besar pelaku ini spesialis,” pungkas Vian.