Tulungagung – RSUD dr. Iskak Tulungagung membuktikan diri sebagai pionir layanan kesehatan nasional. Tim gabungan Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Jatim, Dinkes Tulungagung, dan BPJS Kesehatan melakukan verifikasi lapangan, Rabu (22/04/2026).
Mereka menilai kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Rujukan Berbasis Kompetensi di rumah sakit tersebut. Langkah ini masuk dalam agenda besar transformasi JKN.
Pemerintah pusat memercayakan RSUD dr. Iskak sebagai satu dari empat lokus uji coba nasional. Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, menyatakan komitmen penuh.
“KRIS bukan sekadar standar fisik, tetapi upaya mewujudkan ekuitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Fokus utama rumah sakit mencakup integrasi data akurat dan transparansi operasional. “Kami siapkan fasilitas, tenaga profesional, hingga manajerial dengan baik,” ujar dr. Zuhrotul Aini.
Ketua Tim Kerja Tata Kelola JKN RS Kemenkes RI, dr. Nur Indah, MKM, mengatakan pemilihan Tulungagung bertujuan menguji efektivitas kebijakan di luar kota besar. “Verifikasi benar diharapkan lancarkan uji coba nasional,” ungkapnya.
Tim menelusuri empat aspek utama:
- Implementasi KRIS (standar fasilitas rawat inap)
- Klasifikasi RS (sarana dan kompetensi SDM)
- Sistem rujukan (alur pasien tepat sasaran)
- Sistem pembiayaan iDRG (berjalan optimal sejak 2025)
Hasilnya, RSUD dr. Iskak dinilai cukup siap. Rumah sakit memenuhi 9 dari 12 kriteria KRIS. Seluruh tenaga medis telah terdata nasional dengan izin praktik aktif. Layanan unggulan saraf dan paru mencapai level utama.
Manajemen menyambut positif catatan teknis terkait ventilasi, pencahayaan, dan modul rujukan rawat jalan sebagai dasar pembenahan.
“Keberhasilan RSUD dr. Iskak fase ini bisa jadi acuan rumah sakit lain menuju layanan merata, transparan, dan berkeadilan,” jelas dr. Nur Indah. (Juli)
